Karakteristik Kompetensi Pedagogik Guru

Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.

KARAKTERISTIK KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU



Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah kompetensi pedagogik (MENDIKNAS. 2007, Robandi). Karakteristik kompetensi tersebut seperti berikut:

1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. Penguasaan karakteristik tidak dapat dicapai apabila guru masih menjaga jarak (jauh) dengan peserta didiknya. Selama guru tidak mau berperan sebagai orangtua yang baik, maka pemahaman terhadap karakter peserta didiknya hanya sebuah terkaan belaka.

2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. Teori harus selalu diperbaharui oleh seorang guru. Semakin siswa disibukkan dengan tugas-tugas dari gurunya, maka selayaknya seorang guru harus semakin sibuk mendengarkan keluhan dari siswa ketika menyikapi setumpuk tugasnya, sehingga guru akan membuahkan strategi-strategi baru dalam pengajarannya untuk berusaha membantu memudahkan atau mencarikan jalan alternatif dalam penyelesaian tugasnya. Guru harus selalu memotivasi diri untuk semakin rajin membaca dan berdiskusi baik secara online maupun offline.

3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu. Kemampuan guru untuk mengembangkan kurikulum yang lebih baik dari standar merupakan hal yang sangat diharapkan. Pengembangan kurikulum ini tidak hanya peningkatan dari segi materi pembelajaran, tapi aspek pendukungnya pun harus diperhatikan, seperti media pembelajaran. Kecermatan melihat keberadaan siswa dan sarana yang tersedia harus diperhatikan secara serius dalam mengimplementasikan kurikulum tersebut.

4. Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik Kegiatan pengembangan dapat berupa berbagai kreativitas yang dibangun siswa bersama gurunya. Penting dicatat bahwa kreativitas itu bukan hanya dilakukan oleh siswa, tapi harus bersama-sama dengan guru sebagai partner-nya. Misalnya membangun kreativitas menulis di blog atau mengisi Facebook dengan posting-posting yang mengandung nilai-nilai pendidikan.

5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik. Sudah banyak tool Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang dapat digunakan sebagai media pembelajaran. Dengan Microsoft Word guru/siswa dapat membuat catatan sekolahnya dengan daftar isi yang mengandung Link ke halaman terkait. Microsoft PowerPoint dapat digunakan guru/siswa untuk menyusun bahan presentasinya. Milis dapat digunakan siswa sebagai sarana diskusi dengan siswa lainnya, bahkan dengan guru sekalipun. Dengan kehadiran media online ini, komunikasi/konsultasi siswa dengan guru dalam rangka mengerjakan tugas-tugas sekolahnya dapat dilakukan. Ketika guru memberikan tugas tidak cukup hanya memberikan tugas di minggu pertama dan menunggu pengumpulannya di minggu kedua, tapi selama waktu antara minggu pertama sampai minggu kedua harus tersedia waktu bagi siswa yang ingin berkonsultasi terkait tugasnya.

6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. Secara sederhana, pada waktu istirahat atau hari-hari tertentu, lab komputer kadang-kadang tidak digunakan, maka kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh siswa untuk belajar/ menggunakan komputer. Guru tidak hanya terpaku dengan waktu yang sudah dijadwalkan, tapi apabila ada waktu yang bisa digunakan di luar jadwal itu akan lebih berpeluang membantu peserta didik dalam menggali potensinya. Atau sekedar bertegur sapa dalam bahasa asing ketika waktu istirahat, ini menjadi modal berharga untuk pengembangan potensi peserta didik. Bahkan mendukung siswa untuk mengikuti perlombaan atau pelatihan di luar sekolah merupakan sikap guru yang bagus.

7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. Ini yang harus menjadi sorotan cukup serius, karena selama ini komunikasi guru kepada siswanya masih dianggap kurang. Ini terjadi salah satunya terlihat dari pemikiran bahwa siswa membutuhkan guru, bukan guru membutuhkan siswa. Ini membuat guru jaga image, jual mahal, tidak mau proaktif membangun komunikasi dengna siswanya. Guru dekat dengan siswa merasa khawatir akan mengurangi reputasinya, padahal tidak demikian adanya. Kejujuran guru atas kelemahannya pun boleh diketahui siswa, karena alih-alih mendapat ejekan para siswa, malahan mendapat doa dari mereka.

8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar Guru memiliki hak istimewa dalam menentukan nilai siswa. Pemikiran ini harus ditinjau ulang, karena dalam prakteknya kadang-kadang guru dengan kurang pertimbangan suka memberikan nilai jelek di ujian harian, UTS atau UAS, padahal belum melakukan usaha-usaha yang tepat dalam pengajarannya. Ketika guru memberikan nilai merah, maka guru tersebut harus bertanya kepada dirinya sendiri: Sudahkah ia memberikan perhatian khusus kepada siswa yang diberi nilai merah itu? Sudah berapa kalikah ia memanggil siswa untuk diberikan strategi-strategi alternatif agar berhasil dalam belajarnya? Sudah berapa jauh guru tersebut membangun kerja sama dengan siswa dan orangtuanya agar nilai siswa tersebut bagus? Sungguh tidak adil untuk situasi di negeri ini seperti saat ini apabila seorang guru hanya mengajar menggunakan gaya mengajar yang sama untuk semua siswa, tiba-tiba di akhir semester siswa diberi nilai merah, padahal guru tersebut tidak melakukan apa-apa untuk meningkatkan kemampuan siswa tersebut, selain hanya remedial. Untuk apa minggu pertama gagal ujian, minggu kedua diadakan remedial. Padahal guru tersebut belum sempat memberikan solusi belajar kepada siswa yang gagal ujian tersebut.

9. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran. Hasil ujian harus dijadikan masukan bagi guru untuk melakukan langkah pengajaran berikutnya. Contoh: Siswa ‘A’ mendapat nilai 100, Siswa ‘B’ mendapat nilai 40. Maka guru tersebut harus berusaha keras memberikan strategi-strategi alternatif untuk siswa ‘B’. Kalau perlakuan guru menyamaratakan antara gaya belajar ‘A’ dan ‘B’, maka kemungkinan besar prestasi belajar siswa ‘B’ akan gagal lagi pada saat ujian berikutnya.

10. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Guru yang mudah memberikan ilmu kepada siswanya, tidak terbatas di kelas saja merupakan tindakan yang bagus. Tidak benar seorang guru harus jual mahal ilmu dengan alasan ia sudah mengeluarkan berjuta-juta rupiah ketika masa kuliahnya. Perjumpaan dengan siswa, kapanpun waktunya, di manapun tempatnya, harus memberikan inspirasi bagi siswa untuk mengembangkan potensi dan memotivasi diri untuk lebih giat dalam belajar.

Daftar Pustaka MENDIKNAS. 2007. Permendiknas RI No. 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. DEPDIKNAS. (Permen16-2007KompetensiGuru.pdf) Robandi B. Standar Kompetensi Guru Kelas SD/MI, Disajikan pada kegiatan PPM di UPTD Baleendah Bandung. Pedagogik, FIP, UPI. (STANDAR_KOMPETENSI_GURU_KELAS_SD.pdf)