Hati-hati dalam pembuatan RPP Kurikulum 2013

Hati-hati dalam pembuatan RPP Kurikulum 2013 bisa jadi RPP yang anda telah buat atau anda unduh tidak sesuai dengan peraturan terbaru dari Kemdikbud yaitu permendikbud nomor 103 tahun 2014 yaitu tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran untuk jenjang SD, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK. Salah satu isi permendikbud nomor 103/2014 adalah format RPP seperti di bawah ini:

IDENTITAS
A. Kompetensi Inti

B. Kompetensi Dasar
1. KD pada KI-1
2. KD Pada KI-2
3. KD Pada KI-3
4. KD Pada KI-3

C. Indikator Pencapaian Kompetensi
1. Indikator KD pada KI-1
2. Indikator KD Pada KI-2
3. Indikator KD Pada KI-3
4. Indikator KD Pada KI-3

D. Materi Pembelajaran

E. Kegiatan Pembelajaran

F. Penilaian, Remidial dan Pengayaan

G. Media/Alat, Bahan dan Sumber Belajar


Perbedaan format RPP sebelumnya yaitu pada permendikbud 81A/2013 dan permendikbud 103/2014 yang terbaru adalah:

1. Di permendikbud 81A/2013 terdapat tujuan pembelajaran dan Metode Pembelajaran sedangkan di permendikbud 103/2014 Tidak ada Tujuan Pembelajaran .
2. Di permendikbud 81A/2013 TIDAK ADA Media/Alat, Sumber, Bahan Pembelajaran sedangkan di permendikbud 103/2014 ADA.
3. Di permendikbud 81A/2013 indikator hanya untuk KD pada KI-3 dan KD pada KI-4 sedangkan di permendikbud 103/2014 indikator untuk KD pada KI-1 sampai KD pada KI-4.
4. Di format RPP pada permendikbud 103/2014 juga ditegaskan bahwa kegiatan saintifik (5M) tidak harus muncul dalam satu pertemuan.

Untuk mengetahui permendikbud nomor 103 tahun 2014
silahkan klik tautan dibawah

Download dari kitadidik.blogspot.com